Berbicara sebagai seseorang yang telah sekian tahun berkutat dengan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan cicip mencicipi makanan, bisa dibilang bahwa kini masyarakat Indonesia semakin akrab dengan kegiatan jelajah kuliner atau meminjam istilah TV show ternama – “Wisata Kuliner”.
Tak terhitung begitu cepatnya pemunculan tren maupun masakan asing, terkhusus di Jakarta serta Bali yang senantiasa menjadi trendsetter di Indonesia. Kota-kota besar seperti Bandung, Medan, Surabaya, dan banyak lainnya juga tidak ketinggalan dengan ciri khas mereka masing-masing.
Yang dahulunya kegiatan makan di restoran adalah sebuah kemewahan tersendiri, kini aktivitas tersebut bisa terjadi setiap hari atau beberapa kali dalam seminggu. Makanan kaki lima maupun masakan rumahan di banyak warteg juga sudah semakin beragam dan warga dari berbagai lapisan tidak segan menikmatinya secara rutin.
Hanya saja dari pesatnya perkembangan dunia kuliner kaki lima hingga bintang lima, masih saja di Indonesia ini informasi maupun kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal terbilang terbatas. Meskipun demikian geliat perorangan maupun lembaga dan bisnis untuk menggalakkannya semakin terasa juga kehadirannya.
Untuk tahun 2017 saya terdorong untuk mulai membawa blog saya ini ke arah yang lebih ‘serius’, terkhusus yang berkaitan dengan kuliner halal. Tentu kesukaan saya mencoba produk baru, tempat makan baru, atau bertemu tokoh-tokoh kuliner akan tetap berlanjut dan diwartakan; tapi tentu ada kontribusi lebih yang mudah-mudahan bisa bermanfaat tidak hanya bagi para foodies Muslim namun juga bahwasanya kehalalan makanan bisa saja menjadi peluang bisnis menarik.
Namun hanya sekedar sharing untuk para pembaca perorangan, kini saatnya bagi saya untuk berbagi tentang makanan secara lebih mendetil. Beberapa rekan bergerak di social media untuk mengingatkan perkara pentingnya makanan halal serta menginformasikan kehadiran makanan halal baru di jagat perkulineran Indonesia, namun dikarenakan kesukaan saya terhadap hal yang detil, mari kita coba bersama beberapa percontohan artikel kuliner baru di tahun depan.
Sebagai contoh, mari kita ambil masakan Jepang, satu cabang kuliner dunia yang telah teruji hubungan eratnya dengan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Yang dahulunya orang Indonesia hanya mengetahui masakan Jepang dari makanan cepat saji yang sebetulnya tidak otentik, kini kehadiran masakan Negeri Sakura ini menjadi luar biasa beragam di sini.
Kini tidak heran para foodies semakin selektif sekaligus eksploratif dalam menikmati masakan Jepang. Makan malam hari ini teman-teman bisa jadi mengajak untuk bersantap sushi, namun di lain waktu, giliran udon yang menjadi pilihan. Bahkan pengetahuan mengenai bahan serta mencoba pilihan berbeda dari buku menu sudah menjadi keniscayaan tersendiri di kalangan foodies.
Sejak beberapa tahun belakangan ini, mulailah muncul pertanyaan di kalangan foodies yang semakin mawas perkara kehalalan makanan. Sekilas bisa disimpulkan, rupa-rupanya banyak elemen dari masakan Jepang yang menggunakan bahan tidak halal meskipun tanpa menggunakan protein non-halal.
Mari kita ujicobakan para artikel berikutnya berupa sedikit latar belakang cerita makanan tersebut, resep dan cara membuatnya, hingga bahasan mengenai elemen-elemen yang menjadikannya halal ataupun tidak. Sebagai contoh, wacana yang mungkin saya angkat adalah semisal karaage atau takoyaki. Yang jelas kita coba kupas satu per satu agar kita mengetahui tidak hanya secara umum atau dengar dari orang lain saja, namun memang kita memiliki pengetahuan itu secara mandiri.
Bismillah, mari kita melangkah bersama untuk Indonesia yang lebih teredukasi mengenai makanan halal dan menjalankan gaya hidup halal.